HUKUM MENGUCAPKAN "SELAMAT HARI NATAL"

Sudah sering kita mendengar ucapan semacam ini menjelang perayaan Natal yang dilaksanakan oleh orang Nashrani. Mengenai dibolehkannya mengucapkan selamat natal ataukah tidak kepada orang Nashrani, sebagian kaum muslimin masih kabur mengenai hal ini. Sebagian di antara mereka dikaburkan oleh pemikiran sebagian orang yang dikatakan pintar (baca : cendekiawan),
sehingga mereka menganggap bahwa mengucapkan selamat natal kepada orang Nashrani tidaklah mengapa (alias ‘boleh-boleh saja’). Bahkan sebagian orang pintar tadi mengatakan bahwa hal ini diperintahkan atau dianjurkan.


Namun untuk mengetahui manakah yang benar, tentu saja kita harus merujuk pada Al Qur’an dan As Sunnah, juga pada ulama yang mumpuni, yang betul-betul memahami agama ini. Ajaran islam ini janganlah kita ambil dari sembarang orang, walaupun mungkin orang-orang yang diambil ilmunya tersebut dikatakan sebagai cendekiawan. Namun sayang seribu sayang, sumber orang-orang semacam ini kebanyakan merujuk pada perkataan orientalis barat yang ingin menghancurkan agama ini. Mereka berusaha mengutak-atik dalil atau perkataan para ulama yang sesuai dengan hawa nafsunya. Mereka bukan karena ingin mencari kebenaran dari Allah dan Rasul-Nya, namun sekedar mengikuti hawa nafsu. Jika sesuai dengan pikiran mereka yang sudah terkotori dengan paham orientalis, barulah mereka ambil. Namun jika tidak bersesuaian dengan hawa nafsu mereka, mereka akan tolak mentah-mentah. Ya Allah, tunjukilah kami kepada kebenaran dari berbagai jalan yang diperselisihkan –dengan izin-Mu-


Semoga dengan berbagai fatwa dari ulama yang mumpuni ini, kita mendapat titik terang mengenai permasalahan ini.


Fatwa Pertama – Mengucapkan Selamat Natal dan Merayakan Natal Bersama


Berikut adalah fatwa ulama besar Saudi Arabia, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rahimahullah, dari kumpulan risalah (tulisan) dan fatwa beliau (Majmu’ Fatawa wa Rosail Ibnu ‘Utsaimin), 3/28-29, no. 404.


Beliau rahimahullah pernah ditanya,


“Apa hukum mengucapkan selamat natal (Merry Christmas) pada orang kafir (Nashrani) dan bagaimana membalas ucapan mereka? Bolehkah kami menghadiri acara perayaan mereka (perayaan Natal)? Apakah seseorang berdosa jika dia melakukan hal-hal yang dimaksudkan tadi, tanpa maksud apa-apa? Orang tersebut melakukannya karena ingin bersikap ramah, karena malu, karena kondisi tertekan, atau karena berbagai alasan lainnya. Bolehkah kita tasyabbuh (menyerupai) mereka dalam perayaan ini?”


Beliau rahimahullah menjawab :


Memberi ucapan Selamat Natal atau mengucapkan selamat dalam hari raya mereka (dalam agama) yang lainnya pada orang kafir adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama (baca : ijma’ kaum muslimin), sebagaimana hal ini dikemukakan oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam kitabnya ‘Ahkamu Ahlidz Dzimmah’. Beliau rahimahullah mengatakan,


“Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin. Contohnya adalah memberi ucapan selamat pada hari raya dan puasa mereka seperti mengatakan, ‘Semoga hari ini adalah hari yang berkah bagimu’, atau dengan ucapan selamat pada hari besar mereka dan semacamnya.” Kalau memang orang yang mengucapkan hal ini bisa selamat dari kekafiran, namun dia tidak akan lolos dari perkara yang diharamkan. Ucapan selamat hari raya seperti ini pada mereka sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib, bahkan perbuatan seperti ini lebih besar dosanya di sisi Allah. Ucapan selamat semacam ini lebih dibenci oleh Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat pada orang yang minum minuman keras, membunuh jiwa, berzina, atau ucapan selamat pada maksiat lainnya.


Banyak orang yang kurang paham agama terjatuh dalam hal tersebut. Orang-orang semacam ini tidak mengetahui kejelekan dari amalan yang mereka perbuat. Oleh karena itu, barangsiapa memberi ucapan selamat pada seseorang yang berbuat maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka dia pantas mendapatkan kebencian dan murka Allah Ta’ala.” –Demikian perkataan Ibnul Qoyyim rahimahullah-


Dari penjelasan di atas, maka dapat kita tangkap bahwa mengucapkan selamat pada hari raya orang kafir adalah sesuatu yang diharamkan. Alasannya, ketika mengucapkan seperti ini berarti seseorang itu setuju dan ridho dengan syiar kekufuran yang mereka perbuat. Meskipun mungkin seseorang tidak ridho dengan kekufuran itu sendiri, namun tetap tidak diperbolehkan bagi seorang muslim untuk ridho terhadap syiar kekufuran atau memberi ucapan selamat pada syiar kekafiran lainnya karena Allah Ta’ala sendiri tidaklah meridhoi hal tersebut. Allah Ta’ala berfirman,


“Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu.” (QS. Az Zumar [39] : 7)

Allah Ta’ala juga berfirman,


“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni'mat- Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al Maidah [5] : 3)


Apakah Perlu Membalas Ucapan Selamat Natal?


Memberi ucapan selamat semacam ini pada mereka adalah sesuatu yang diharamkan, baik mereka adalah rekan bisnis ataukah tidak. Jika mereka mengucapkan selamat hari raya mereka pada kita, maka tidak perlu kita jawab karena itu bukanlah hari raya kita dan hari raya mereka sama sekali tidak diridhoi oleh Allah Ta’ala. Hari raya tersebut boleh jadi hari raya yang dibuat-buat oleh mereka (baca : bid’ah). Atau mungkin juga hari raya tersebut disyariatkan, namun setelah Islam datang, ajaran mereka dihapus dengan ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ajaran Islam ini adalah ajaran untuk seluruh makhluk.


Mengenai agama Islam yang mulia ini, Allah Ta’ala sendiri berfirman,


“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imron [3] : 85)


Bagaimana Jika Menghadiri Perayaan Natal?


Adapun seorang muslim memenuhi undangan perayaan hari raya mereka, maka ini diharamkan. Karena perbuatan semacam ini tentu saja lebih parah daripada cuma sekedar memberi ucapan selamat terhadap hari raya mereka. Menghadiri perayaan mereka juga bisa jadi menunjukkan bahwa kita ikut berserikat dalam mengadakan perayaan tersebut.


Bagaimana Hukum Menyerupai Orang Nashrani dalam Merayakan Natal?


Begitu pula diharamkan bagi kaum muslimin menyerupai orang kafir dengan mengadakan pesta natal, atau saling tukar kado (hadiah), atau membagi-bagikan permen atau makanan (yang disimbolkan dengan ‘santa clause’ yang berseragam merah-putih, lalu membagi-bagikan hadiah, pen) atau sengaja meliburkan kerja (karena bertepatan dengan hari natal). Alasannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


”Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus)


Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitabnya Iqtidho’ Ash Shirothil Mustaqim mengatakan,


“Menyerupai orang kafir dalam sebagian hari raya mereka bisa menyebabkan hati mereka merasa senang atas kebatilan yang mereka lakukan. Bisa jadi hal itu akan mendatangkan keuntungan pada mereka karena ini berarti memberi kesempatan pada mereka untuk menghinakan kaum muslimin.” - Demikian perkataan Syaikhul Islam-


Barangsiapa yang melakukan sebagian dari hal ini maka dia berdosa, baik dia melakukannya karena alasan ingin ramah dengan mereka, atau supaya ingin mengikat persahabatan, atau karena malu atau sebab lainnya. Perbuatan seperti ini termasuk cari muka (menjilat), namun agama Allah yang jadi korban. Ini juga akan menyebabkan hati orang kafir semakin kuat dan mereka akan semakin bangga dengan agama mereka.


Allah-lah tempat kita meminta. Semoga Allah memuliakan kaum muslimin dengan agama mereka. Semoga Allah memberikan keistiqomahan pada kita dalam agama ini. Semoga Allah menolong kaum muslimin atas musuh-musuh mereka. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Kuat lagi Maha Mulia.


Fatwa Kedua – Berkunjung Ke Tempat Orang Nashrani untuk Mengucapkan Selamat Natal pada Mereka


Masih dari fatwa Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rahimahullah dari Majmu’ Fatawa wa Rosail Ibnu ‘Utsaimin, 3/29-30, no. 405.


Syaikh rahimahullah ditanya : Apakah diperbolehkan pergi ke tempat pastur (pendeta), lalu kita mengucapkan selamat hari raya dengan tujuan untuk menjaga hubungan atau melakukan kunjungan?


Beliau rahimahullah menjawab :


Tidak diperbolehkan seorang muslim pergi ke tempat seorang pun dari orang-orang kafir, lalu kedatangannya ke sana ingin mengucapkan selamat hari raya, walaupun itu dilakukan dengan tujuan agar terjalin hubungan atau sekedar memberi selamat (salam) padanya. Karena terdapat hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,


“Janganlah kalian mendahului Yahudi dan Nashara dalam salam (ucapan selamat).” (HR. Muslim no. 2167)


Adapun dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkunjung ke tempat orang Yahudi yang sedang sakit ketika itu, ini dilakukan karena dulu ketika kecil, Yahudi tersebut pernah menjadi pembantu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tatkala Yahudi tersebut sakit, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjenguknya dengan maksud untuk menawarkannya masuk Islam. Akhirnya, Yahudi tersebut pun masuk Islam.


Bagaimana mungkin perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengunjungi seorang Yahudi untuk mengajaknya masuk Islam, kita samakan dengan orang yang bertandang ke non muslim untukmenyampaikan selamat hari raya untuk menjaga hubungan?! Tidaklah mungkin kita kiaskan seperti ini kecuali hal ini dilakukan oleh orang yang jahil dan pengikut hawa nafsu.


Fatwa Ketiga - Merayakan Natal Bersama


Fatwa berikut adalah fatwa Al Lajnah Ad Daimah Lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Tetap Urusan Riset dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi) no. 8848.


Pertanyaan : Apakah seorang muslim diperbolehkan bekerjasama dengan orang-orang Nashrani dalam perayaan Natal yang biasa dilaksanakan pada akhir bulan Desember? Di sekitar kami ada sebagian orang yang menyandarkan pada orang-orang yang dianggap berilmu bahwa mereka duduk di majelis orang Nashrani dalam perayaan mereka. Mereka mengatakan bahwa hal ini boleh-boleh saja. Apakah perkataan mereka semacam ini benar? Apakah ada dalil syar’i yang membolehkan hal ini?


Jawab :


Tidak boleh bagi kita bekerjasama dengan orang-orang Nashrani dalam melaksanakan hari raya mereka, walaupun ada sebagian orang yang dikatakan berilmu melakukan semacam ini. Hal ini diharamkan karena dapat membuat mereka semakin bangga dengan jumlah mereka yang banyak. Di samping itu pula, hal ini termasuk bentuk tolong menolong dalam berbuat dosa. Padahal Allah berfirman,


“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al Maidah [5] : 2)


Semoga Allah memberi taufik pada kita. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, pengikut dan sahabatnya.


Ketua Al Lajnah Ad Da’imah : Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz.


Saatnya Menarik Kesimpulan


Dari penjelasan di atas, kita dapat menarik beberapa kesimpulan :


Pertama, Kita –kaum muslimin- diharamkan menghadiri perayaan orang kafir termasuk di dalamnya adalah perayaan Natal. Bahkan mengenai hal ini telah dinyatakan haram oleh Majelis Ulama Indonesia sebagaimana dapat dilihat dalam fatwa MUI yang dikeluarkan pada tanggal 7 Maret 1981.


Kedua, Kaum muslimin juga diharamkan mengucapkan ‘selamat natal’ kepada orang Nashrani dan ini berdasarkan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qoyyim.


Jadi, cukup ijma’ kaum muslimin ini sebagai dalil terlarangnya hal ini. Yang menyelisihi ijma’ ini akan mendapat ancaman yang keras sebagaimana firman Allah Ta’ala,


“Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu'min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.”(QS. An Nisa’ [4] : 115). Jalan orang-orang mukmin inilah ijma’ (kesepakatan) mereka.


Oleh karena itu, yang mengatakan bahwa Al Qur’an dan Hadits tidak melarang mengucapkan selamat hari raya pada orang kafir, maka ini pendapat yang keliru. Karena ijma’ kaum muslimin menunjukkan terlarangnya hal ini. Dan ijma’ adalah sumber hukum Islam, sama dengan Al Qur’an dan Al Hadits. Ijma’ juga wajib diikuti sebagaimana disebutkan dalam surat An Nisa ayat 115 di atas karena adanya ancaman kesesatan jika menyelisihinya.


Ketiga, jika diberi ucapan selamat natal, tidak perlu kita jawab (balas) karena itu bukanlah hari raya kita dan hari raya mereka sama sekali tidak diridhoi oleh Allah Ta’ala.


Keempat, tidak diperbolehkan seorang muslim pergi ke tempat seorang pun dari orang-orang kafir untuk mengucapkan selamat hari raya.


Kelima, membantu orang Nashrani dalam merayakan Natal juga tidak diperbolehkan karena ini termasuk tolong menolong dalam berbuat dosa.


Keenam, diharamkan bagi kaum muslimin menyerupai orang kafir dengan mengadakan pesta natal, atau saling tukar kado (hadiah), atau membagi-bagikan permen atau makanan dalam rangka mengikuti orang kafir pada hari tersebut.


Demikianlah beberapa fatwa ulama mengenai hal ini. Semoga kaum muslimin diberi taufiko oleh Allah untuk menghindari hal-hal yang terlarang ini. Semoga Allah selalu menunjuki kita ke jalan yang lurus dan menghindarkan kita dari berbagai penyimpangan. Hanya Allah-lah yang dapat memberi taufik.


Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘alihi wa shohbihi wa sallam.


Rumaysho.com | eramuslim.com

15 komentar:

mustamirul huda mengatakan...

Saya Mengucapkan terimakasih atas semua Yg di sampaikan Ini,dan mudah mudahan kita selalu mendapat taufiq dan hidayah dari allah subhanahu wataalaa-....Amin ya Allah

hamba Allah mengatakan...

terimakasih banyak atas ilmu yg sangat bermanfaat ini.. :)

Anonim mengatakan...

saya tidak percaya sama sekali dengan anda.
anda terlalu mengaggung nama agama sendiri.
di indonesia ini banyak ada perbedaan dan keberagaman, kenapa anda menanamkan paham yang
seperti itu kepada sesama anda??? itu justru dapat memecah persatuan dan kesatuan di indonesia.

kenapa hanya mengucapkan natal itu haram? itu hanya kesepakatan para ulama?
ulama macam apa yang bisa membuat keputusan seperti itu?
apakah allah anda juga sepakat dengan ulama anda?
manusia apakah ulama itu?

mengapa anda terlalu banyak ceramah tentang sejarah tuhan lain?
mereka memiliki kepercayaan, kenapa kita harus komentari?
kita jelek-jekekkan dan ragukan kebenarannya??
ini hanya justru menyulut kemarahan umat lain.

saya muslim, sah-sah saja mengucapkan apapun. selama saya tidak berbuat jahat.
mengapa hanya ucapan selamat saja diharamkan? sebegitu gampangkah agama islam membuat sesuatu itu haram?
apakah di kitab suci ibu itu juga memuat ucapan natal itu haram?

bagaimana kalau kita kembali fokud ke agama dan ibadah masing2????
gak usah deh mengomentari sejarah tuhan agama lain. saya percaya yang namanya tuhan itu pasti baik.
ntah dengan sebutan apa umantnya menyebut. haruskah juga itu kita komentari???
kita jelek2kan dan ragukan? kita salahkan?
tidak sesuai dengan keinginan kita? selera kita?

kita cukup melihat amal ibadah kita. mana yang baik dan mana yang bener. kita cukup membangun
cinta damai dan kasih sayang sesama manusia
ntah itu agam apa. memnangnya anda saja yang punya agama paling bener?
kalau cara anda seperti ini mungkin juga tuhan ada tidak setuju.
karena itu pendapat anda yang anda paparkan, seperti redaksi "kesepakatan ulama" itu artinya
sudah ada interferensi pemikiran manusia, bukan sabda tuhan anda.
anda menanamkan paham seperti itu dengan ceramah anda, apakah itu baik?

bagaimana dengan kasus2 yang terjadi sekarang? seperti pengebomam di gereja?

secara picik, orang2 akan mengira jika yang melakukan bom bunuh diri di suatu gereja pastilah orang islam.
karena dengan ceramah anda tadi, mengisyaratkan bahwa umat islam sangat membenci kristen.
apakah bom bunuh diri yang membuat nyawa orang banyak hilang itu adalah tidak dosa?
apakah itu benar?
kembali deh ke personal masing2, gak usah kita memandang agama...kita lihat saja dari tingkah laku mereka...
jika anda terus2an ceramah seperti ini terus terang saya benci dengan anda..
dan tidak berarti saya benci dengan tuhan anda.
anda terlalu banyak mengomentari cara beribadah orang lain dan anda merasa sempurna.


saya tidak habis pikir....mengapa anda bersikeras dan otak anda KAKU seperti itu!
saya sangat setuju sekali dengan komentar cinta kasih.
aplaus buat orang yang telah mengetik kata-kata indah sebanyak itu.

coba deh pikir, kalau hari raya kamu dikomentari habis2an kayak yang dilakukan ibu
berkerudung biru tu, bagaimana rasa marahmu akan timbul.
mengatakan semua itu hanyalah omong kosong belaka yang hanya menyulut kebencian
diantara umat beragama.

anda itu terlalu ekstrim mengatai kebudayaan dan agama orang.
sulit rasanya mempercayai ibu yang berkerudung biru itu bekas biarawati.
sebegitu menyesalkah anda di lahirkan sebagai orang kristen?
sepertinya anda sangat membenci mantan agamamu sendiri.
orang yang pernah memiliki sesuatu tidak akan setega itu memperlakukan sesuatu yang
dimilikinya, pastilah iya pernah menyadari bagaimana indahnya sesuatu yang pernah ia genggam

bukannya saya membela salah satu agama, tidak.....
tetapi ceramah seperti ini hanya memperlihatkan wajah asli, mental asli pemikir-pemikir
yang hanya menganggap pendapatnya sendiri, atau agamanya sendiri yang paling benar.

Anonim mengatakan...

ah, penjelasan macam ini cuma memecah belah persatuan.
kasian sekali ciptaan tuhan dikatakan kafir!

Jamal mengatakan...

To Anonim : Memang setiap orang beragama pasti ada pilihan dan ketentuan, bukan masalah olok-olok atau benci-membenci, tapi itulah yang terjadi agama Islam ada aturannya, Agama yang lain juga punya aturan, dan setiap aturan dari agama yang satu di terapkan di agama yang lain pasti tidak akan mengena dan bahkan pasti akan bertolak belakang.

Terima kasih sudah memberikan tanggapan yang sangat panjang dan mungkin kekecewaan yang anda rasakan, saya pribadi mohon maaf yang sebesar-besarnya, terlepas Anda dari agama apa saya tidak akan membahas.

Jamal mengatakan...

Mustamirul Huda : Semoga Allah SWT selalu melindungi kita dari sesuatu apapun yang menjerumuskan kedalam api neraka.

Jamal mengatakan...

Hamba Allah : Semoga bermanfaat

Anonim mengatakan...

Saya sangat tertarik dengan topik ini. Saya seorang muslim dan mempunyai seorang sahabat karib beragama kristian.. Jadi apa yang harus saya lakukan bagi menjaga hati sahabat saya? kerana kawan saya dan keluarganya akan mengucapkan selamat hari raya kepada saya tiap2 tahun. Jadi apa yang harus saya lakukan apabila mereka menyambut perayaan mereka? kerana ucapan ini cuma sekadar menjaga hati seorang sahabat baik tanpa niat lain. harap dapat membantu saya....

Anonim mengatakan...

saya mendukung pendapat dari saudara Anonim. Gak perlu lah kayak gitu, itu hanya mengundang permusuhan saja, bukannya islam itu agama yang damai, kalau gini ceritanya, apakah islam masih bisa dikatakan agama yang damai? gak lagi, malahan sebaliknya, merusak nama baik islam di mata agama agama yang lain, karena itu sama halnya dengan merusak hubungan kemanusiaan. Coba kita telusuri ayat ini.

firman Allah SWT dalam surah Al-Mumthanah ayat 8,
“Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil kepada orang yang tidak memerangi kamu kerana agama (kamu), dan tidak mengeluarkan kamu dari kampong halaman kamu ; sesungguhnya Allah mengasihi orang yang berlaku adil”.

dari situ jelas bahwa islam tidak melarang berbuat baik, mengucapkan selamat itu kanberbuat baik, menyenangkan hati seseorang dan mempererat hubungan kemanusiaan. Mereka juga tidak memerangi kita, jadi tidak sepantasnya kita memerangi mereka sesuai ayat al-qur'an di atas.

Allah SWT berfirman,
Apabila kamu dihormati dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik atau balaslah (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah menghitungkan segala sesuatu. (Surah An-Nisaa’ : 86)

jika mereka mengucapkan selamat kepada kita, kita juga dianjurkan membalasnya sesuai dengan firman di atas.

dari firmannya saja allah tidak pernah menyuruh hambanya untuk bermusuhan, tapi manusianya saja yang membuat permusuhan itu. dari situ jelaslah bahwa islam adalah agama yang suka perdamaian dan tidak suka permusuhan. menurut saya, apa yang anda paparkan di atas sama dengan merusak hubungan baik antara manusia, dan itu bukan cita cita agama kita.

jadi saya akan tetap memngcapkan selamat hari natal kepada mereka yang tidak memusuhi saya, dan patokan saya adalah dua ayat tersebut.

Anonim mengatakan...

menurut saya tidak apa-apa mengucapkan selamat natal kepada yang merayakan
saya mengucapkannya sebagai sesama manusia yang menghormati temannya bukan sebagai sesama penganut
saya masih menganut ajaran islam dalam hati saya
menurut saya dalam mengucapkan selamat natal itu tidak diperintahkan dan dianjurkan tapi itu tergantung dari toleransi orang masing-masing

>menurut saya ini merupakan artikel bagus yang memberikan tambahan wawasan mengenai ajaran islam, terima kasih atas artikel yang bermanfaat ini.

Anonim mengatakan...

selamat natal :D kami tetap mencintai kalian dan bangsa ini :)

Unknown mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Anonim mengatakan...

lho, lho, lho....buruk sangka donk berarti, masa cuma karena mengucapkan selamat natal malah dibilang setuju, percaya, dan ikut merayakan. ckckck dangkal sekali pemikiran anda yg bilang begitu, semua itu bergantung niat, so LET'S THINK SMART ;)

Jamal mengatakan...

@ Anonim : yang namanya keyakinan siapapun pasti ada prinsipnya, dan kalo seandainya anda muslim mau mengucapkan selamat Natal itu hak anda, tapi yang namanya keyakinan orang muslim, mengucapkan selamat Natal adalah = mengucapkan Selamat atas kelahirah Tuhan Yesus, sedangkan dalam Islam Isa Almasih adalah Nabi dan Rasul, jadi kalo orang Islam memberikan selamat atas kelahiran Tuhan Yesus= Mengimani atau percaya bahwa Yesus adalah Tuhan bukan Rasul, itu yang menyebabkan Muslim dilarang untuk mengucapkan Selamat Natal, Bukan masalah buruk sangka...semoga bisa dimengerti...

Anonim mengatakan...

Selamat hari natal,,!, bagi yang merayakan nya, gak haram
kita muslim gak merayakan nya.

selamat atas hari kelahiran mu ( kpd teman, sdr dll)
gak ada masalah, toh bukan hari kelahiran ku.

gak perlu di perpanjang gak perlu di ucapkan, gak perlu dipermasalahkan.

Mayoritas muslim sebenrenya lebih gak layak merayakan idul fitri, karena ia belum tentu jiwa nya menjadi fitrah dan suci .apalagi bila puasa itu hanya memindahkan makan siang ke malam. Dan mayorotas kita bisa lihat memang demikian.

Diakhir ramadhan, turun nya inisiasi fitrah Allah laylatul qadar, aktifitas muslim lebih banyak di pasar, dapur, TV, pakaian, kemewahan sandang dan isi perut. demi menyambur hari raya, bukan merayakan jiwa yang fitri.

Posting Komentar

Tinggalkan sepatah dua patah kata untuk sarana meneliti tulisanku, kritik, saran ataupun cemoohan juga boleh

JALAN WALI ALLAH © 2008. Design by :Yanku Templates Sponsored by: Tutorial87 Commentcute